MASIGNASUKAv101
7403312694310529512

DANA DESA TIDAK TRANSPARAN? LAPORKAN!

DANA DESA TIDAK TRANSPARAN? LAPORKAN!
Add Comments
Tuesday, August 6, 2019


Dana Desa Sejatinya digunakan untuk kepenetingan masyarakat desa itu sendiri,
Dengan misi membangun dari desa pemerintah menyalurkan dana desa untuk setiap desa.

Sekali lagi dana desa bukan untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang, tapi untuk seluruh masyarakat desa itu sedniri.

Bagaimana jika didesamu penggunaan dana desa tidak transparan?
Kamu bisa melaporkannya langsung kepihak terkait yaitu kementerian desa atau satgas kemendas. Melalui situs lapor.go.id

Bagaiamana cara melaporkannya? Ini cara melaporkan dana desa

1. Buka situs www.lapor.go.id atau download aplikasi lapor.go.id di playstore

2. Pilih Daftar dan silkana isi biodata (RAHASIA PELAPOR DIJAMIN PEMERINTAH)

3. Buat laporan dengan cara memilih kategori DANA DESA


4. Upload Foto Pendukung Laporan (Foto Fisik atau Bukti Kwitansi)

Kamu Takut di Intervensi

Tenang, kerahasiaan pelapor dijamin pemerintah, jadi terlapor tidak akan pernah tau siapa yang melaporkan

Tindak Lanjut Laporan kamu seperti apa?

LAPOR merupakan kependekan dari Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Di jagat maya, LAPOR mewujud sebagai aplikasi media sosial pertama di Indonesia yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah, sehingga dalam aplikasi ini masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan.

Sebagai sarana penerimaan aspirasi dan pengaduan masyarakat, laporan warga yang masuk via LAPOR dikelola dan didisposisikan ke berbagai instansi terkait yang terhubung untuk direspons langsung.

Jika laporan kamu valid dan memiliki data pendukung yang memadai, tim terkait akan bertindak secepatnya.

Jadi jelaskaan sedetailnya laporan kamu, Upload foto pendudkung, misal foto bangunan, foto jalan stapak, atau foto kwitansi yang tidak wajar.

Jadi mulai sekarang kawal dan awasi dana desa tempat tinggalmu